LAYAKNYA sebuah identitas, maka kartu NUPTK atau saat ini disebut kartu GTK merupakan sebuah identitas yang menandakan kepemilikan identitas yang tercantum dalam kartu yang dimaksud.
Dengan demikian, adanya kartu GTK menjadikan identitas bagi Bapak/Ibu Guru bahwa semua data atau informasi yang tercantum adalah milik Bapak/Ibu Guru.
Dengan demikian, adanya kartu GTK menjadikan identitas bagi Bapak/Ibu Guru bahwa semua data atau informasi yang tercantum adalah milik Bapak/Ibu Guru.
Kalau begitu, kepemilikan kartu NUPTK/GTK membuktikan bahwa Bapak/Ibu gurulah pemilik nomor NUPTK yang tertera pada kartu.
Dalam hal lain, biasanya kartu ini juga berfungsi dalam hal kepengurusan atau penyusunan berkas-berkas yang berkaitan dengan pengembangan profesi maupun pengembangan kesejahteraan guru, semisal menjadi persyaratan dalam berkas awal pencairan tunjangan di Bank atau juga menjadi berkas dalam pengusulan calon peserta sertifikasi guru.
Bagi Bapak/Ibu yang belum tau cara mencetak kartu NUPTK, tulisan ini semoga membantu dan memberikan informasi kepada Bapak/Ibu guru sekalian.
Cara ini juga berlaku seterusnya, misal saat ini semester 1 tahun ajaran 2017/2018 maka untuk semester 2 nanti Bapak/Ibu guru dapat menerapkan dengan cara yang sama.
Berikut ini panduan lengkapnya:
1) Silahkan Bapak/Ibu Guru mengakses laman http://siappadamu.web.id atau http://simpatika.kemenag.go.id
2) Setelah berhasil login maka Bapak/Ibu akan tampil menu dashboard utama.
3) Pilih Menu GTK pada laman dashboard utama.
4) Maka Bapak/Ibu akan diarahkan pada menu tampilan keaktifan, pilih dan klik menu "Aktifkan Portofolio"
5) Setelah Bapak/Ibu mengaktifkan portofollio, maka menu "Cetak Kartu" telah tampil. Pilih dan Klik menu "Cetak Kartu" maka otomatis kartu NUPTK Bapak/Ibu Guru terdownload dalam bentu pdf.
6) Selesai, silahkan cetak kartu NUPTK Bapak/Ibu.
Kenapa ada 6 (enam langkah) padahal di judul 2 (dua) langkah saja.
Enam langkah yang dipaparkan adalah deskripsi lengkap langkah-langkah yang harus Bapak/ Ibu lakukan.
Jika Bapak/ Ibu sudah memahaminya, maka pada semester berikutnya Bapak/ Ibu pasti akan memahami bahwa cukup melakukan 2 tahapan untuk cetak kartu NUPTK, yaitu "Aktifkan Portofolio" dan "Cetak Kartu".
Demikianlah 2 (dua) langkah mudah untuk mencetak kartu NUPTK melalui laman SIAP PADAMU maupun SIMPATIKA. Bapak/Ibu dapat mengulangi langkah-langkah yang sama pada tiap-tiap semester pelajaran mendatang.
Semoga tulisan ini membantu, jika ada hal yang ingin dipertanyakan mengenai Panduan lengkap Cara Mencetak Kartu NUPTK, silahkan tinggalkan pertanyaan pada kolom komentar ya Bapak/Ibu. Terima Kasih.
Cara Cepat: 2 Langkah Mudah Mencetak Kartu NUPTK
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
August 25, 2017
MESKIPUN tidak paham, setidaknya Anda tidak asing dengan istilah End To End Encryption dalam bahasa kita disebut dengan Enkripsi End To End.
Jika Anda pengguna instant messaging seperti telegram atau whatsapp tentunya Anda sudah pernah melihat tulisan semisial "pesan-pesan yang dikirim dan panggilan di chat ini kini diamankan dengan enkripsi end to end" saat hendak memulai chat pertama kali dengan orang lain.
Pada bagian ini, saya juga tidak akan menjelaskan jenis-jenis enkripsi atau jenis enkripsi yang saat ini banyak digunakan.
Apalagi sejarah perkembangan enkripsi, tidak akan saya jelaskan disini. Karena saya yakin, Anda juga malas membaca sejarahnya. Setuju?
Sesederhana mungkin, saya kutip pendapat om wikipedia tentang apa itu enkripsi, sebagai berikut:
Anda dapat mencari tau lebih jauh teknik membaca informasi (pesan) yang sudah terenkripsi pada situs-situs lain.
Secara singkat, maksud dari enkripsi dapat dipahami pada gambar berikut ini.
Gambar diatas menunjukkan bahwa teks (pesan) yang dikirim diubah menjadi karakter tertentu sehingga tidak bisa dibaca oleh orang lain.
Misal: Anda mengetik pesan "Ibu pergi ke pasar" dienkripsi menjadi "Wy87uX8hRY63Mnsl0T"
Saya yakin, sampai disini Anda paham apa itu enkripsi, atau setidaknya Anda sudah dapat menerjemahkan sendiri defenisi enkripsi sesuai pemahaman Anda. Kita lanjut dengan end-to-end encryption.
Hanya saja, semua percakapan pada Whatsapp otomatis terenkripsi sedangkan jika Anda menggunakan Telegram Anda dapat menentukan kapan Anda ingin mengenkripsi percakapan Anda dengan fungi menu "Secret Chat".
Pada umumnya, percakapan atau pengiriman pesan seperti sms (short messaging service) pada ponsel Anda akan disimpan terlebih dahulu pada server provider barulah dikirim kepada si penerima.
Sedangkan End to End, pesan Anda langsung dikirim kepada si penerima tanpa disimpan di server. Dengan kata lain, hanya pengirim dan si penerima yang dapat mengetahui isi percakapan.
Kalau begitu, Enkripsi End to End akan memproteksi percakapan Anda dengan orang lain.
Bahkan pihak whatsapp sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat membaca pesan Anda, hanya Anda dan orang yang berkomunikasi dengan Anda sajalah yang dapat mengetahui isi percakapan tersebut.
Hanya Anda dan penerima yang dapat saling membaca, tidak ada pihak ketiga. Ya, obrolan Anda tentu jauh lebih aman dan tidak dapat disadap.
Demikianlah tulisan tentang enkripsi end to end, tinggalkan pesan Anda pada kolom komentar ya jika ada yang kurang jelas. Terima Kasih, semoga bermanfaat dan tambah ilmu. Unknown August 07, 2017 Guru Hebat Indonesia
Jika Anda pengguna instant messaging seperti telegram atau whatsapp tentunya Anda sudah pernah melihat tulisan semisial "pesan-pesan yang dikirim dan panggilan di chat ini kini diamankan dengan enkripsi end to end" saat hendak memulai chat pertama kali dengan orang lain.
Enkripsi
Sebelum saya jelaskan apa itu enkripsi and to end, akan kita kenali terlebih dahulu apa itu enkripsi.Pada bagian ini, saya juga tidak akan menjelaskan jenis-jenis enkripsi atau jenis enkripsi yang saat ini banyak digunakan.
Apalagi sejarah perkembangan enkripsi, tidak akan saya jelaskan disini. Karena saya yakin, Anda juga malas membaca sejarahnya. Setuju?
Sesederhana mungkin, saya kutip pendapat om wikipedia tentang apa itu enkripsi, sebagai berikut:
Enkripsi adalah proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus.Pengetahuan khusus yang dimaksud adalah kebalikan dari metode enkripsi, yaitu deskripsi yang berarti membaca dan menerjemahkan kembali kode-kode enkripsi menjadi teks yang dapat dibaca dengan jelas.
Anda dapat mencari tau lebih jauh teknik membaca informasi (pesan) yang sudah terenkripsi pada situs-situs lain.
Secara singkat, maksud dari enkripsi dapat dipahami pada gambar berikut ini.
Misal: Anda mengetik pesan "Ibu pergi ke pasar" dienkripsi menjadi "Wy87uX8hRY63Mnsl0T"
Saya yakin, sampai disini Anda paham apa itu enkripsi, atau setidaknya Anda sudah dapat menerjemahkan sendiri defenisi enkripsi sesuai pemahaman Anda. Kita lanjut dengan end-to-end encryption.
End To End Encryption
Enkripsi end to end adalah enkripsi yang saat ini digunakan oleh aplikasi perpesanan instan, sebut saja yang paling populer yakni Telegram dan Whatsapp.Hanya saja, semua percakapan pada Whatsapp otomatis terenkripsi sedangkan jika Anda menggunakan Telegram Anda dapat menentukan kapan Anda ingin mengenkripsi percakapan Anda dengan fungi menu "Secret Chat".
Pada umumnya, percakapan atau pengiriman pesan seperti sms (short messaging service) pada ponsel Anda akan disimpan terlebih dahulu pada server provider barulah dikirim kepada si penerima.
Sedangkan End to End, pesan Anda langsung dikirim kepada si penerima tanpa disimpan di server. Dengan kata lain, hanya pengirim dan si penerima yang dapat mengetahui isi percakapan.
Kalau begitu, Enkripsi End to End akan memproteksi percakapan Anda dengan orang lain.
Bahkan pihak whatsapp sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat membaca pesan Anda, hanya Anda dan orang yang berkomunikasi dengan Anda sajalah yang dapat mengetahui isi percakapan tersebut.
Kesimpulan
Obrolan Anda yang dilindungi dengan enkripsi end-to-end akan jauh lebih aman dari pihak-pihak yang ingin meretas isi percakapan Anda.Hanya Anda dan penerima yang dapat saling membaca, tidak ada pihak ketiga. Ya, obrolan Anda tentu jauh lebih aman dan tidak dapat disadap.
Demikianlah tulisan tentang enkripsi end to end, tinggalkan pesan Anda pada kolom komentar ya jika ada yang kurang jelas. Terima Kasih, semoga bermanfaat dan tambah ilmu. Unknown August 07, 2017 Guru Hebat Indonesia
Chatting Aman dengan Enkripsi End To End, Ini Penjelasannya
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
August 07, 2017
BAGI Bapak/Ibu Guru yang sudah mendaftar pada laman SIM PKB atau lebih dikenal dengan istilah Guru Pembelajar pada era sebelumnya.
Pada kesempatan ini tidak akan dibahas perbedaaan nama maupun berbagai dalih pengubahan numenklatur tersebut.
Karena Bapak/Ibu juga akan memikirkan hal yang sama, yaitu bukanlah ranah kita untuk memikirkan perubahan numenklatur tersebut. Hehehehe
Tulisan ini berupaya untuk memberikan panduan bagi Bapak/Ibu yang ingin memiliki atau ingin mencetak kartu Identitas Komunitas Pokja pada laman SIM PKB.
Tak ubah halnya dengan Kartu NUPTK, maka Kartu Komunitas SIM PKB ini merupakan identitas bagi Bapak/Ibu guru yang menandakan bahwa Bapak/Ibu Guru telah tergabung resmi pada komunitas SIM PKB.
Berikut ini dijelaskan langkah-langkah mudah mencetak Kartu Komunitas SIM PKB, Bagi Bapak/Ibu yang belum mencetak Kartu Komunitas SIM PKB semoga tulisan ini dapat membimbing Bapak/Ibu Sekalian.
Masukkan Email Akun berupa nomorukg@guruku.id dan Kata Sandi Bapak/Ibu sekalian
Setelah Bapak/Ibu berhasil upload Pto Profil, selanjutnya scroll ke bawah. Pada Submenu "Data Komunitas" klik icon "Printer" seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut ini.
Demikianlah 3 (tiga) langkah mudah untuk mencetak Kartu Komunitas SIM PKB. Jika ada hal yang kurang jelas, tinggalkan pertanyaan Bapak/ Ibu pada kolom komentar ya. Terima kasih sudah membaca tulisan ini. Jika bermanfaat, bagikan tulisan ini kepada teman yang lain. Unknown August 03, 2017 Guru Hebat Indonesia
Pada kesempatan ini tidak akan dibahas perbedaaan nama maupun berbagai dalih pengubahan numenklatur tersebut.
Karena Bapak/Ibu juga akan memikirkan hal yang sama, yaitu bukanlah ranah kita untuk memikirkan perubahan numenklatur tersebut. Hehehehe
Tulisan ini berupaya untuk memberikan panduan bagi Bapak/Ibu yang ingin memiliki atau ingin mencetak kartu Identitas Komunitas Pokja pada laman SIM PKB.
Tak ubah halnya dengan Kartu NUPTK, maka Kartu Komunitas SIM PKB ini merupakan identitas bagi Bapak/Ibu guru yang menandakan bahwa Bapak/Ibu Guru telah tergabung resmi pada komunitas SIM PKB.
Berikut ini dijelaskan langkah-langkah mudah mencetak Kartu Komunitas SIM PKB, Bagi Bapak/Ibu yang belum mencetak Kartu Komunitas SIM PKB semoga tulisan ini dapat membimbing Bapak/Ibu Sekalian.
Pertama
Silahkan Bapak/Ibu Login ke akun masing-masing pada laman https://app.simpkb.id/Masukkan Email Akun berupa nomorukg@guruku.id dan Kata Sandi Bapak/Ibu sekalian
Kedua
Syarat untuk dapat mencetak Kartu Komunitas SIM PKB adalah harus mengupload foto Bapak/Ibu terlebih dahulu. Caranya: pada menu Profil GTK pilih menu Profilku klik ubah foto pada avatar defaultnya.Setelah Bapak/Ibu berhasil upload Pto Profil, selanjutnya scroll ke bawah. Pada Submenu "Data Komunitas" klik icon "Printer" seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut ini.
Ketiga
Selesai. Maka Kartu Komunitas SIM PKB akan terdownload pada perangkat yang Bapak/Ibu gunakan. Silahkan cetak sesuai keinginan.Demikianlah 3 (tiga) langkah mudah untuk mencetak Kartu Komunitas SIM PKB. Jika ada hal yang kurang jelas, tinggalkan pertanyaan Bapak/ Ibu pada kolom komentar ya. Terima kasih sudah membaca tulisan ini. Jika bermanfaat, bagikan tulisan ini kepada teman yang lain. Unknown August 03, 2017 Guru Hebat Indonesia
3 Langkah Mudah Mencetak Kartu Komunitas Pokja SIM PKB
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
August 03, 2017
KABAR BAIK datang dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Bapak Sumarna Surapranata melalui suratnya dengan nomor 20847/B.B4/GT/2017 tanggal 21 Juli Tentang Pendaftaran Peserta PLPG Tahun 2017 bagi guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2.
Melalui suratnya, Dirjen GTK Kemendikbud menyebutkan bahwa diberikan kesempatan kepada guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 untuk mengikuti program sertifikasi tahun 2017 melalui pola PLPG dengan kuota 1000 orang pada jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Adapun syarat yang dituliskan dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta telah dinyatakan lulus S2 dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi program studi Pasca Sarjana minimal B, dibuktikan dengan ijasah yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan. Akreditasi Program Studi Pasca Sarjana Minimal B, silahkan cek akreditasi program studi s2 perguruan tinggi Bapak/Ibu Guru di laman BAN-PT.
2. Memenuhi persyaratan berikut ini:
4. Waktu penyerahan berkas dimulai tanggal 27 Juli 2017 dan paling lambat tanggal 4 Agustus 2017 diterima LPMP masing-masing provinsi.
Berhubung admin, berdomisili di Sumatera Utara, berikut ini informasi tambahan yang diberikan oleh LPMP SUMUT terkait program sertifikasi bagi Guru Berkualifikasi Akademik S2 di lingkungan pendidikan provinsi Sumatera Utara.
Sumber: http://lpmp-sumut.kemdikbud.go.id/2017/07/29/kesempatan-bagi-guru-berkualifikasi-s2-untuk-mengikuti-plpg-2017/
Link Unduhan:
Surat Dirjen GTK tentang Sertifikasi Bagi Guru Berkualifikasi Akademik S2
Unknown July 31, 2017 Guru Hebat Indonesia
Melalui suratnya, Dirjen GTK Kemendikbud menyebutkan bahwa diberikan kesempatan kepada guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 untuk mengikuti program sertifikasi tahun 2017 melalui pola PLPG dengan kuota 1000 orang pada jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Adapun syarat yang dituliskan dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta telah dinyatakan lulus S2 dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi program studi Pasca Sarjana minimal B, dibuktikan dengan ijasah yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan. Akreditasi Program Studi Pasca Sarjana Minimal B, silahkan cek akreditasi program studi s2 perguruan tinggi Bapak/Ibu Guru di laman BAN-PT.
2. Memenuhi persyaratan berikut ini:
a. Memiliki NUPTK yang dinyatakan aktif pada data Dapodik dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah.3. Peserta mendaftarkan diri dengan menyerahkan berkas ke LPMM untuk diverifikasi dan validasi kelayakan sebagai peserta.
b. Belum memiliki sertifikat pendidik (surat pernyataan dari Peserta dan diketahui oleh Kepala Sekolah).
c. Memiliki kualifikasi Akademik S2 dalam bidang kependidikan atau Program Studi S2 yang linier dengan kualifikasi akademik S1 yang telah dimiliki dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2 yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
Berikut ini contoh Bidang studi S2 yang linier dengan kualifikasi akademik S1:
- S1 Fisika (gelarS.Pd.) lanjut S2 Fisika murni (gelar M.Si.)
- S1 Pendidikan ekonomi (gelar S.Pd) lanjut S2 Ekonomi Manajemen (gelar M.M)
d. Memiliki status sebagai guru tetap (GT) dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru PNS/Guru tetap. Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta melampirkan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir berturut-turut pada yayasan yang sama dan Akte Notaris pendirian Yayasan dari Kementerian Hukum HAM. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sebagai guru honor tetap dengan gaji bersumber pada APBD dari pejabat yang berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimum 2 (dua) tahun terakhir berturut-turut. Bukti telah memenuhi persyaratan ini adalah Fotokopi SK sebagai guru, mulai SK pengangkatan pertama hingga SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/pejabat terkait.
e. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir. Masa Kerja sebagai guru minimal 2 (dua) tahun per 1 Januari 2017. Bagi guru yang melaksanakan tugas belajar pada 2 (dua) tahun terakhir dapat diperhitungkan sebagai masa kerja (melampirkan bukti tugas belajar dari pejabat yang berwenang).
f. Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun.
g. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
4. Waktu penyerahan berkas dimulai tanggal 27 Juli 2017 dan paling lambat tanggal 4 Agustus 2017 diterima LPMP masing-masing provinsi.
Berhubung admin, berdomisili di Sumatera Utara, berikut ini informasi tambahan yang diberikan oleh LPMP SUMUT terkait program sertifikasi bagi Guru Berkualifikasi Akademik S2 di lingkungan pendidikan provinsi Sumatera Utara.
- Untuk Calon Peserta jenjang TK, SD, dan SMP agar menyerahkan berkas sesuai persyaratan ke Panitia Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat paling lambat tanggal 5 Agustus 2017.
- Untuk Calon peserta jenjang SLB, SMA, dan SMK agar menyerahkan berkas sesuai persyaratan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara paling lambat tanggal 6 Agustus 2017.
- Berkas Calon Peserta diterima olehPanitia Sertifikasi Guru LPMP Sumatera Utara dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dimulaitanggal 7 s.d 10 agustus 2017.
- Penetapan peserta PLPG dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui proses perankingan berdasarkan nilai IPK S-2 dan usia calon peserta.
Sumber: http://lpmp-sumut.kemdikbud.go.id/2017/07/29/kesempatan-bagi-guru-berkualifikasi-s2-untuk-mengikuti-plpg-2017/
Link Unduhan:
Surat Dirjen GTK tentang Sertifikasi Bagi Guru Berkualifikasi Akademik S2
Unknown July 31, 2017 Guru Hebat Indonesia
LPMP SUMUT: Kesempatan Terakhir Sertifikasi Guru Melalui PLPG Tahun 2017 Bagi Guru Berkualifikasi Akademik S2
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
July 31, 2017
DALAM sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar Guru dan Bidan tidak perlu berstatus PNS tetapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada pembukaan acara Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.
Hal ini tentu bukanlah pernyataan yang tidak berdasar, melainkan disebabkan melihat fakta dan kenyataan yang ada akibat ulah para Guru dan Bidan PNS saat ini.
Lebih lanjut, Bima mengatakan perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat menjadi CPNS/PNS membuat persebaran yang tidak merata.
Kebijakan afirmasi pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan dan kesehatan secara merata di Indonesia pun terhambat.
Lebih jauh lagi, Bima menyampaikan bahwa jika Guru dan Bidan berstatus P3K maka penempatannya akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerjanya berdasarkan evaluasi kinerja yang bersangkutan.
Bima juga menyampaikan alasan yang mendasari wacana ini, inilah 3 (tiga) hal yang menjadi bahan pertimbangan bagi BKN untuk menghentikan pengangkatan CPNS bagi Guru dan Bidan untuk diganti statusnya dengan P3K:
1. Banyaknya Guru/ Bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS
2. Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan/kesehatan di Indonesia
3. Menghindari fenomena terulangnya penolakan Guru Garis Depan yang dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah.
Itulah 3 (tiga) alasan Kepala BKN untuk menghentikan penerimaan CPNS bagi Guru dan Bidan dan mewacanakan P3K bagi kedua formasi tersebut.
Bagaimana Menurut Anda?
Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar ya...
Sumber: http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/01/Wacana-Formasi-P3K-Guru-Bidan.pdf Unknown July 26, 2017 Guru Hebat Indonesia
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada pembukaan acara Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II yang berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.
Hal ini tentu bukanlah pernyataan yang tidak berdasar, melainkan disebabkan melihat fakta dan kenyataan yang ada akibat ulah para Guru dan Bidan PNS saat ini.
Lebih lanjut, Bima mengatakan perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat menjadi CPNS/PNS membuat persebaran yang tidak merata.
Kebijakan afirmasi pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan dan kesehatan secara merata di Indonesia pun terhambat.
Lebih jauh lagi, Bima menyampaikan bahwa jika Guru dan Bidan berstatus P3K maka penempatannya akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerjanya berdasarkan evaluasi kinerja yang bersangkutan.
Bima juga menyampaikan alasan yang mendasari wacana ini, inilah 3 (tiga) hal yang menjadi bahan pertimbangan bagi BKN untuk menghentikan pengangkatan CPNS bagi Guru dan Bidan untuk diganti statusnya dengan P3K:
1. Banyaknya Guru/ Bidan yang mengajukan mutasi ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS
2. Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan/kesehatan di Indonesia
3. Menghindari fenomena terulangnya penolakan Guru Garis Depan yang dilakukan oleh beberapa Kepala Daerah.
Itulah 3 (tiga) alasan Kepala BKN untuk menghentikan penerimaan CPNS bagi Guru dan Bidan dan mewacanakan P3K bagi kedua formasi tersebut.
Bagaimana Menurut Anda?
Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar ya...
Sumber: http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/01/Wacana-Formasi-P3K-Guru-Bidan.pdf Unknown July 26, 2017 Guru Hebat Indonesia
Inilah 3 Alasan BKN Mewacanakan Guru dan Bidan Tidak Perlu Berstatus PNS
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
July 26, 2017
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Guru Hebat adalah blog personal yang dikelola secara mandiri oleh seorang guru.
Mengingat konten blog ini ditulis oleh seorang guru -meski saat ini penulis cenderung aktif pada administrasi pendidikan- maka blog ini akan menyajikan konten yang berfokus pada topik bahasan pendidikan, entah itu berkaitan dengan inovasi pendidikan maupun informasi terbaru di dunia pendidikan Indonesia.
Selain tentang pendidikan, blog ini juga membahas topik tentang teknologi, bagi penulis pendidikan dan teknologi itu ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi yang tidak dapat dipisahkan seiring berkembangnya kemajuan zaman.
Mengingat rutinitas Guru yang identik berada dikelas, maka pada blog ini berbagai tulisan dikelompokkan kategorinya berdasarkan nama-nama kelas berikut ini:
Kelas Blogging
Pada kelas ini membahas tentang tips dan tutorial blogging, berdasarkan hasil pengalaman menulis saat belajar ngeblog dari pertama kali hingga saat sekarang ini.
Kelas Matematika
Di Kelas ini, berisi tulisan yang membahas topik-topik materi pelajaran matematika sekolah, maupun matematika di perguruan tinggi. Maklum, penulis berlatar belakang pendidikan matematika.
Kelas Excel
Melalui kelas ini, pembaca dapat belajar rumus-rumus dasar excel dan fungsinya, yang nantinya dapat membantu dan mempermudah pembaca ketika bekerja menggunakan microsoft excel.
Kelas Tekno
Pada kelas yang terakhir ini, pembaca dapat membaca tulisan tentang review gadget dan teknologi hasil dari pengalaman/ wawasan penulis.
Untuk kategori lainnya, pembaca dapat menemukan tulisan yang berkaitan dengan informasi terbaru pendidikan di Indonesia, sebut saja informasi mengenai sertifikasi, ujian nasional bahkan pendataan pendidikan semisal aplikasi dapodik.
Pada bagian akhir, saya ingin menukil ungkapan William Arthur Ward, bahwa:
Guru biasa-biasa saja- hanya bisa menceritakan,
Guru yang baik- mampu menjelaskan,
Guru yang unggul- mampu menunjukkan,
Sementara....
Guru yang hebat- mampu memberikan inspirasi.
Baik bagi siswa, guru maupun siapa saja pembaca blog ini, penulis berharap blog ini dapat menjadi inspirasi bagi pembaca.
Finally, semoga blog ini bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Dari sebuah tempat yang paling indah, salam hangat.
_Ricki Kurniawan
Unknown June 26, 2017 Guru Hebat Indonesia
Tentang Blog Guru Hebat
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
June 26, 2017
Karya tulis ilmiah adalah tulisan atau karya tulis yang penyampaiannya menggunakan bahasa baku dan biasanya dikemas dalam format tertentu.
Baik itu sistimatika penulisan bahkan sampai kepada pengaturan ukuran naskah hingga jenis dan ukuran font atau huruf yang diperbolehkan.
Karya tulis tidak hanya menunjukkan kemampuan penulis menuangkan ide atau gagasannya melalui tulisan. Lebih dari itu, penulis juga diharuskan mampu menguasai konsep naskah, salah satunya yaitu mengenai “Kaidah Pengutipan”.
Kutipan digunakan dalam karya tulis sebagai sumber rujukan, penegasan dan penguatan serta memperkaya hasil tulisan itu sendiri.
Pengutipan terhadap penelitian sebelumnya tentu akan menjadi penguat dan pendukung penelitian kita.
Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan klaim “plagiarisme” terhadap karya tulis kita.
Pengutipan mengisyaratkan hal, cara atau proses mengutip. Mengutip berarti kata kerja yang bermakna pekerjaan mengambil atau memungut sesuatu, dalam hal ini tulisan bukan mengutip yang lain.
Kutipan itu sendiri berupa pernyataan, ungkapan, ide, gagasan, buah fikiran, defenisi atau rumusan yang bersumber dari penelitian terdahulu.
Kutipan itu sendiri dimaksudkan untuk dibahas dan ditelaah sesuai dengan materi penulisan kita.
Hal ini memberi arti bahwa pengutipan itu memiliki tujuan tertentu bukan hanya untuk menambah dan menumpuk paparan-paparan dalam karya tulis kita.
Perlu dicatat, walaupun pengutipan itu dibolehkan tapi bukan berarti tulisan kita adalah kumpulan kutipan-kutipan.
Sebuah tulisan haruslah merupakan buah fikiran penulis yang dituangkan lewat tulisan bukan kumpulan pendapat-pendapat orang lain.
Cara Mengutip
Setidaknya ada dua cara yang dikenal dalam mengutip sumber rujukan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
1) Kutipan Langsung
Kutipan langsung merupakan salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa penambahan (Widjono, 2005: 63).
Jika kutipan tidak lebih dari empat baris, maka cara mengutipnya:
- Dikutip apa adanya;
- Diintegrasikan ke dalam teks paparan penulis;
- Jarak baris kutipan dua spasi (sesuai dengan jarak spasi paparan);
- Diapit tanda kutip (“….”);
- Sertakan sumber kutipan di awal atau di akhir kutipan, yakni nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber, misal: (Penulis, 2012:100).
- Jika berbahasa asing atau daerah, kutipan ditulis huruf miring.
- Jika ada kesalahan pengetikan pada kutipan, tambahkan kata sic dalam kurung (sic) di kanan kata yang salah tadi;
- Jika ada bagian kalimat yang dihilangkan, ganti bagian itu dengan tanda titik sebanyak tiga biah jika yang dihilangakan itu ada di awal atau di tengah kutipan, dan empat titik jika di bagian akhir kalimat;
- Jika ada penambahan komentar, tulis komentar tersebut di antara tandakurung, nislnya, (penggaris bawahan oleh penulis).
Contoh 1 :
Selanjutnya Hamalik (1986: 156-157) mengatakan “Model hendaknya diintegrasikan dengan alat-alat belajar lainnya supaya pembelajaran lebih berhasil”
Contoh 2:
Pandangan serupa juga disampaikan Suryaningrat (1983: 20—21 dan 30) mengatakan, “Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedang Larang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kepada Prabu Geusan Ulun”
Jika kutipan lebih dari empat baris, maka cara mengutipnya:
- Dikutip apa adanya;
- Dipisahkan dari teks paparan penulis dengan format paragraf kutipan diletakkan di bawah paparan penulis;
- Jarak baris kutipan satu spasi;
- Sumber kutipan dapat diletakkan di awal atau di akhir kutipan, dengan ketentuan nama penulis, tahun terbit, dan halaman sumber, misal: (Penulis, 2012:100);
- Jika berbahasa asing atau daerah, kutipan ditulis huruf miring.
Contoh 1:
Model pembelajaran inkuiri didefenisikan Piaget (1954:25) sebagai,
Pembelajaran yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melaksanakan eksperimen sendiri: dalam arti luas ingin melihat apa yang terjadi, ingin menggunakan simbol-simbol dan ingin mencari jawaban atas pertanyaan sendiri, menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan orang lain.
Contoh 2:
Penelitian secara lebih intensif di kawasan Danau Ranau pada tahun-tahun sesudahnya masih dilakukan, yaitu pada tahun 1993 tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional kembali melakukan penelitian berupa survei pada situs-situs di kawasan Danau Ranau, baik yang secara adminstratif berada di Kabupaten Lampung Barat maupun Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian yang dilakukan menunjukkan temuan-temuan arkeologis dari beberapa situs yang diperoleh memiliki ciri prasejarah hingga klasik. Triwurjani dkk. (1993: 7—43)
2) Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung menyadur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri (Widjono, 2005: 64).Kutipan tidak langsung ditulis dengan cara:
- Menggunakan bahasa atau redaksi dari penulis sendiri (parafrase);
- Kutipan diintegrasika langsung dengan teks;
- Jarak antar barisnya 2 spasi;
- Diapit tanda kutip (“….”);
- Mencantumkan sumber (nama penulis, tahun, dan halaman)
Contoh 1:
Menurut salah satu historiografi tradisional, penyerahan kekuasaan kerajaan Pajajaran kepada Kerajaan Sumedanglarang berlangsung melalui penyerahan mahkota emas raja Kerajaan Sunda Pajajaran kepada Prabu Geusan Ulun. Penyerahan mahkota secarasibolisbereti bahwa Sumedanglarang menjadi penerus Kerajaan Sunda (Suryaningrat, 1983: 20—21 dan 30).
Contoh 2:
Penggunaan gambar untuk menerangkan bagian-bagian dalam alat indera dapat menyulitkan murid karena belum pernah dilihat sebelumnya. Mereka sukar untuk membayangkan dengan kondisi yang sebenarnya. (Sadirman, 1986: 32).
TIPS MENGUTIP
Jika Anda akan mengutip pertimbangkanlah untuk tidak terlalu sering mengutip dengan cara langsung.Variasikan atau kombinasikan antara pengutipan langsung dantidak langsung.
Sumber:
Buku Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Karangan Widjono Penerbit Grasindo.
Bahan Kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan Matematika.
Dan berbagai sumber-sumber rujukan lainnya. Unknown May 22, 2017 Guru Hebat Indonesia
Kaidah Pengutipan dalam Karya Tulis Ilmiah
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
May 22, 2017
Jika tulisan Anda bersifat ilmiah, baik berupa artikel jurnal, laporan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi maka hal ini merupakan sebuah kewajiban. Jika tidak, itu artinya tulisan Anda hanya akan dianggap sebagai sebuah karangan atau cerita belaka.
Sedikitnya, ada 4 (empat) metode atau gaya (style) penulisan sumber kutipan atau penulisan daftar pustaka yang sering dipilih dan dianut, antara lain: a) American Psychological Association (APA) Style; b) Modern Language Association (MLA) Style; c) Chicago and Turabian Style; dan d) American Medical Association (AMA) Style.
Lain lagi halnya, jika jika tulisan Anda termuat pada sebuah blog pribadi atau sebuah website maka Anda dapat menggantinya dengan menggunakan link, baik berupa link internal maupun link eksternal yang menuju kepada sumber rujukan.
Tulisan berikut ini akan memberikan panduan atau tata cara sekaligus contoh penulisan daftar pustaka. Jika Anda masih bingung saat menulis daftar pustaka, semoga artikel ini dapat membantu Anda.
Aturan yang paling mendasar dalam menulis daftar pustaka adalah:
Pertama
Sumber kutipan yang dinyatakan dalam karya ilmiah harus ada dalam Daftar Pustaka, dan sebaliknya sumber rujukan yang disebutkan dalam daftar pustaka harus ada dalam tulisan Anda.
Kedua
Literatur yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka hanya literatur yang menjadi rujukan dan dikutip dalam karya ilmiah. Anda tidak perlu menambahkan literatur yang tidak Anda rujuk dalam tulisan Anda hanya karena rujukan tulisan Anda hanya sedikit.
Berikut ini adalah tata cara dan contoh penulisan daftar pustaka yang biasa dan sering digunakan secara baku:
a. Buku Teks
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, judul buku (cetak miring), edisi buku, nama penerbit, kota penerbit.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Merna T. dan F. F. Al-Thani. 2008. Corporate Risk Management. 2nd ed. John
Welly and Sons Ltd.England.
Wiley, J. 2006.Contemporary Financial Management.3rd ed. Mc.GrowHill.
Los Angeles.
Yaya, R., A.E. Martawireja, dan A. Abdurahim. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah:
Teori dan Praktik Kontemporer. Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Salemba
Empat. Jakarta.
b. Buku Teks Terjemahan
Aturan penulisan: nama belakang penulis asli, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, judul buku asli (cetak miring), edisi/cetakan, nama penerbit, kota penerbit, nama penerjemah, tahun, judul buku (cetak miring), edisi/cetakan, nama penerbit, kota penerbit.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Baudrillard, J. 1970. La Société de Consommation. Nottingham Trent University.
Clifton Lane, Nottingham. Terjemahan J.P. Mayer dan B.S. Turner. 1998. The
Consumer Society: Myths and Structures. Sage Publication Inc. Thousand
Oaks. London.
Cresswell, J.W. 2008. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods
Approaches. Third Edition. Sage Publication. California. Terjemahan A.
Fawaid. 2010. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan
Mixed. Cetakan 1. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Kieso, D.E., J.J. Weygandt, dan T.D. Warfield. 2007. Intermediate Accounting. Twelfth
Edition. John Wiley & Sons, Inc. USA. Terjemahan E. Salim. 2008.
Akuntansi Intermediate. Edisi Keduabelas. Jilid 2. Erlangga. Jakarta.
c. Buku Terbitan Lembaga/Badan/Organisasi
Aturan penulisan: nama lembaga/badan/organisasi, tahun penerbitan, judul buku (cetak miring), edisi/cetakan, nama penerbit, kota penerbit.
Contoh:
Badan Pusat Statistik. 2013. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi. Januari.
BPS Jawa Timur. Surabaya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 2011. Pendidikan Anti Korupsi
untuk Perguruan Tinggi. Cetakan 1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Bagian Hukum Kepegawaian. Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi. 2009. Laporan Tahunan 2009: Perjuangan
Melawan Korupsi Tak Pernah Berhenti. KPK. Jakarta.
Lembaga Administrasi Negara RI. 2012. Laporan Akuntabilitas Kinerja Lembaga
Administrasi Negara RI Tahun 2011. LAN. Jakarta.
d. Buku Terbitan Lembaga/Badan/Organisasi (Berisi Himpunan Peraturan, UU, dan sejenisnya)
Aturan penulisan: nama lembaga/badan/organisasi, tahun penerbitan, judul peraturan/UU yang dirujuk (cetak miring), nomor atau seri peraturan/UU, edisi/cetakan, nama penerbit, kota penerbit.
Contoh:
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2011. Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 58 (Revisi 2009). DSAK-IAI. Jakarta.
International Accounting Standard Board (IASB). 2004. Financial Instruments: Disclosures and Presentation. International Accounting Standard No. 32. UK-IASB. London.
Financial Accounting Standard Board (FASB). 2000. Using Cash Flow Information and Present Value in Accounting Measurement. Statement of Financial Accounting Concept No. 7. FASB. Norwalk.
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur. 2012. Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Sub-Bagian Akreditasi dan Publikasi Kopertis VII. Surabaya.
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur. 2012. Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005. Sub-Bagian Akreditasi dan Publikasi Kopertis VII. Surabaya.
e. Peraturan, Undang-Undang, dan sejenisnya (cetak lepas, tidak berupa buku himpunan)
Aturan penulisan: nomor dan tahun peraturan/UU, judul peraturan/UU yang dirujuk (cetak miring), tanggal pengesahan/penerbitan (jika ada), nomor lembaran negara (jika ada), organisasi penerbit (jika ada), kota tempat pengesahan/penerbitan.
Contoh:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan
Nasional. 8 Juli 2003. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4301. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan. 16 Mei 2005. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41. Jakarta.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 58 (Revisi 2009) Aset Tidak Lancar
yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan. Dewan Standar
Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia. Jakarta.
International Accounting Standard No. 32 (2004) Financial Instruments: Disclosures
and Presentation. International Accounting Standard Board. United Kingdom.
London.
Statement of Financial Accounting Concept No. 7 (2000) Using Cash Flow
Information and Present Value in Accounting Measurement. Finansial
Accounting Standard Board. Norwalk.
f. Artikel dalam Jurnal
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, judul artikel, nama jurnal (cetak miring), volume dan nomor jurnal (nomor jurnal dalam tanda kurung), nomor halaman artikel dalam jurnal.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Riduwan, A. 2010. Etika dan Perilaku Koruptif dalam Praktik Manajemen Laba. Jurnal
Akuntansi & Auditing Indonesia 14(2): 121-141.
Riduwan, A., I. Triyuwono, G. Irianto, dan U. Ludigdo. 2010. Semiotika Laba
Akuntansi: Studi Kritikal-Posmodernis Derridean. Jurnal Akuntansi dan
Keuangan Indonesia 7(1): 38–60.
Veronica, S. dan Y. S. Bachtiar. 2005. The Role of Governance in Preventing
Misstated Finansial Statement. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia 2(1): 159–173.
g. Artikel Seminar/Simposium (dalam Prosiding)
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, nama prosiding (cetak miring), nomor dan volume prosiding (jika ada), tanggal seminar/simposium, penerbit prosiding (jika ada, cetak miring), nomor halaman artikel dalam prosiding.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Dewi, A. R. 2003. Pengaruh Konservatisme Laporan Keuangan Terhadap Earnings Response Coeficient. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI Surabaya. Universitas Airlangga: 119-159.
Fidiana, I. Triyuwono, dan A. Riduwan. 2012. Zakah Perspectives as a Symbol of Individual and Social Piety: Developing Review of the Meadian Symbolic Interactionism. Global Conference on Business and Finance Proceedings 7(1). January 3-6. The Institute of Business and Finance Research: 721-742
h. Artikel Seminar/Simposium (cetak lepas)
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, nama seminar/simposium (cetak miring), tanggal seminar/simposium, nomor halaman artikel.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Kalana, I., S. Ngumar, dan I.B. Riharjo. 2012. Independensi Auditor Berbasis Kultur dan Filsafat Herbert Blumer. Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin. 20-23 September: 1-25.
Riduwan, A. 2012. Realitas dalam Cermin Retak: Laba Akuntansi dalam Bingkai Penafsiran Praktisi Bisnis Non-Akuntan (Studi Hermeneutika-Kritis). Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin. 20-23 September: 1-22.
i. Artikel dalam Buku Antologi dengan Editor
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun penerbitan, judul artikel, judul buku (cetak miring), nama editor buku, penerbit, kota penerbit.
Jika ada dua penulis atau lebih, nama penulis kedua dan seterusnya ditulis sebagai berikut: nama depan dan nama tengah (disingkat)dilanjutkan nama belakang. [Untuk penulis kedua dan seterusnya, penulisan nama depan/tengah (singkatan)dan nama belakang tidak perlu dibalik seperti penulis pertama.
Contoh:
Azra, A. 2005. Pluralisme Islam Dalam Perspektif Historis. Dalam Nilai-Nilai Pluralisme Islam: Bingkai Gagasan Yang Berserak. Editor M. Sururin. Cetakan 1. Penerbit Nuansa. Bandung.
Barth, M.E. 2004. Fair Values and Financial Statement Volatility. Dalam The Market Dicipline Across Countries and Industries. Editor C. Borio, W.C. Hunter, G.G. Kaufman, dan K. Tsatsaronis. MIT Press. Cambridge.
j. Skripsi/Tesis/Disertasi
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun, judul skripsi/tesis/disertasi, skripsi/tesis/disertasi (cetak miring), nama program studi dan/atau perguruan tinggi, kota tempat perguruan tinggi.
Contoh:
Natsir, M. 2008. Studi Efektivitas Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di
Indonesia Melalui Jalur Suku Bunga, Jalur Nilai Tukar, dan Jalur Ekspektasi
Inflasi Periode 1990:2-2007:1. Disertasi. Program Pasca Sarjana Universitas
Airlangga. Surabaya.
Samsi, N. 2012. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, dan Kompetensi
terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan dengan kepatuhan Etika Auditor sebagai
Variabel Pemoderasi. Tesis. Program S2 Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi Indonesia (STIESIA). Surabaya.
Verdanasari, E. F. 2012. Pengaruh Penerapan Corporate Governance terhadap Nilai
Perusahaan dengan Kualitas Laba sebagai Variabel Intervening. Skripsi.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA). Surabaya.
Williams, J.W. 2002. Playing the Corporate Shell Game: The Forensic Accounting and
Investigation Industry, Law, and the Management of Organizational
Appearance. Dissertation. Graduate Programme in Sociology. York University.
Toronto. Ontario.
k. Artikel dari Internet
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun, judul, alamat e-mail (cetak miring), tanggal dan jam unduh.
Contoh:
Himman, L.M. 2002. A Moral Change: Business Ethics After Enron. San
Diego University Publication.
http:ethics.sandiego.edu/LMH/oped/Enron/index.asp. 27 Januari 2008 (15:23).
Yahya, H. 2005. Realitas dan Pancaindra Anda.
http://www.pesanharunyahya.com dan info@harunyahya.com. 27 Januari
2008 (14:35).
l. Makalah Pidato Ilmiah dan semacamnya
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun, judul, sifat/tujuan makalah (cetak miring), nama kegiatan, tanggal kegiatan, kota tempat kegiatan.
Contoh:
Raka, G. 2003. Menggarisbawahi Peran Idealisme, Karakter dan Komunitas dalam
Transformasi Institusi. Makalah Orasi Ilmiah. Sidang Terbuka Senat Peringatan Dies Natalis ke-44 Institut Teknologi Bandung. 2 Maret. Bandung.
Takwim, B. 2005. Habitus: Perlengkapan dan Kerangka Panduan Gaya Hidup.
Makalah Diskusi Panel. Extension Course Resistensi Gaya Hidup. Forum Studi Kebudayaan Institut Teknologi Bandung. 20 Mei. Bandung.
m. Artikel dari Majalah atau Surat Kabar
Aturan penulisan: nama belakang, singkatan (inisial) nama depan dan nama tengah (jika ada), tahun, judul artikel (cetak miring), nama majalah/surat kabar, tanggal, halaman, kota penerbit.
Contoh:
Mangunwijaya, Y.B. 1992. Pendidikan Manusia Merdeka. Harian Kompas. 11
Agustus. Halaman 15. Jakarta.
n. Berita dari Majalah atau Surat Kabar
Aturan penulisan: nama majalah/surat kabar, tahun, judul berita (cetak miring), nomor dan/atau volume (jika ada), tanggal, halaman, kota penerbit.
Contoh:
Koran Tempo. 2002. Belajar dari Skandal Enron. 5 Februari. Halaman 21. Jakarta.
Majalah Tempo. 2002. Jatuhnya Enron. No. XXXVIII. 23 Januari. Halaman 18. Jakarta.
CARA PENULISAN DAFTAR PUSTAKA JIKA PENULIS SAMA
Nama penulis yang sama untuk beberapa pustaka/literatur yang berbeda tidak perlu ditulis berulang-ulang, tetapi nama tersebut diganti dengan simbol “ ” (garis bawah/ underline). Hal ini berlaku pula untuk penulisan lembaga/badan/organisasi.Contoh:
Aboody, D., M.E. Barth., dan R. Kasznik. 1999. Revaluation of Fixed Assets
and Future Firm Performance: Evidence from the UK. Journal of Accounting
and Economics 26: 149-178.
, , dan . 2006. Do Firms Manage Stock-based Compensation Expenses Disclosed under SFAS 123? Journal of Accounting Research 24(3): 165-182.
Financial Accounting Standard Board (FASB). 1978. Objectives of
Finansial Reporting by Business Enterprises. Statement of Finansial
Accounting Concept No. 1. FASB. Norwalk.
. 1980a. Qualitative Characteristics of Accounting Information. Statement of
Financial Account-ing Concept No. 2. FASB. Norwalk.
. 1980b. Accounting and Reporting by Defined Benefit Pension Plans.
Statement of Finansial Accounting Standards No. 107. FASB. Norwalk.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2011a. Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk
Dijual dan Operasi yang Dihentikan. Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No. 58 (Revisi 2009). DSAK-IAI. Jakarta.
. 2011b. Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan
Tersendiri. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 4 (Revisi 2009).
DSAK-IAI. Jakarta.
International Accounting Standard Board (IASB). 2004a. Financial
Instruments: Disclosures and Presentation. International Accounting
Standard No. 32. UK-IASB. London.
. 2004b. Share-based Payment. International Financial Reporting
Standard No. 2. UK-IASB. London.
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur. 2012a.
Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003. Sub-Bagian Akreditasi dan Publikasi. Kopertis VII. Surabaya.
. 2012b. Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005. Sub-Bagian Akreditasi dan Publikasi. Kopertis VII. Surabaya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan. 28 Januari 2010. Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23. Jakarta.
Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan. 16 Mei 2005.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Jakarta.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (Revisi 2010) Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba. Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan
Akuntan Indonesia. Jakarta.
No. 55 (Revisi 2011) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran. Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan
Indonesia. Jakarta.
Riduwan, A. 2010. Etika dan Perilaku Koruptif dalam Praktik Manajemen Laba.
Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia 14(2): 121-141.
.2012. Realitas dalam Cermin Retak: Laba Akuntansi dalam Bingkai
Penafsiran Praktisi Bisnis Non-Akuntan (Studi Hermeneutika-Kritis).
Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin. 20-
23 September: 1-22.
,I. Triyuwono, G. Irianto, dan U. Ludigdo. 2010. Semiotika Laba Akuntansi: Studi Kritikal- Posmodernis Derridean. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia 7(1): 38–60.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi.
10 Agustus 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
158. Jakarta.
Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen. 30 Desember 2005.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157. Jakarta.
Agar lebih jelas contoh pengetikan naskahnya, silahkan Download Naskah Microsoft Word Contoh Penulisan Daftar Pustaka.
*/ Diambil dari berbagai rujukan. Unknown May 22, 2017 Guru Hebat Indonesia
Tata Cara dan Contoh Penulisan Daftar Pustaka yang Baik
Guru Hebat | Guru Hebat - Blog Guru dengan Topik Pendidikan, Pemanfaatan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Tips Blogging untuk Guru yang Menjadi Blogger Pemula
at
May 22, 2017